Hasil ngobrol sama petani di beberapa daerah :
1. Harga komoditas pertanian merupakan komponen utama kesejahteraan petani dan insentif utama mereka. Jika harga produk pertanian harus tetap murah, kapan petani akan mencapai kesejahteraan?
2. Supaya harga yang diperoleh petani naik, rantai pasok dari petani sampai ke konsumen harus dipotong. Efisiensi rantai pasok seperti yang diinisiasi Kementerian Pertanian dengan Pasar Mitra Tani/Toko Tani Indonesia (TTI) harus di-scale up tanpa mengesampingkan peran jaringan rantai pasok tradisional (tengkulak, pengepul). Penjualan produk melalui marketplace juga dapat menjadi alternatif.
3. Impor harus dihentikan jika tidak ada kebutuhan mendesak. Dengan menyusun dan menerapkan SNI Wajib Produk Pertanian sebanyak mungkin, Kementerian Pertanian harus lebih aktif dalam memperjuangkan “benteng teknik” untuk mencegah impor produk pangan strategis. Tentu saja, dengan mempertimbangkan prinsip resiprokal sesuai kemampuan petani kita.
4. Subsidi pupuk yang sekarang untuk 5 jenis (Urea, NPK, TSP, SP-36, Organik) dengan coverage sekitar 30% dari kebutuhan nasional (karena anggaran pemerintah terbatas) perlu lebih difokuskan supaya lebih tepat sasaran. Misal dengan fokus kepada 1 jenis pupuk saja (NPK atau Urea) tetapi coverage 100% dan dikawal dengan sistem IT yang memadai.
5. Penguatan asuransi pertanian untuk melindungi petani dari gagal panen; saat ini hanya ada asuransi untuk komoditas padi dan sapi.
Ini cukup. Jika ada saran lebih lanjut, bisa menambahkan.