Apakah kalau ingin menerbitkan buku di Gramedia naskah yang ada di platform daring harus dihapus semua?
Yenny PermanaProfessional
Apakah kalau ingin menerbitkan buku di Gramedia naskah yang ada di platform daring harus dihapus semua?
Share
Kuasumsikan “semua” di sini artinya “keseluruhan naskah yang mau diterbitkan.”
Jika benar demikian, maka perihal kapan penghapusan akan dilakukan bisa dibicarakan dengan pihak penerbit. Biasanya penghapusan tidak menyeluruh (masih menyisakan beberapa bab awal), dan baru dilakukan saat naskah sudah dinyatakan akan diterbitkan. Cuma mungkin tahapnya yang berbeda-beda antara naskah per naskah (bisa dihapus setelah tanda tangan kontrak, setelah proses layout, atau tenggat tertentu sebelum bukunya terbit). Mengapa penghapusan perlu dilakukan? Karena umumnya penerbit (tidak hanya Gramedia group) meminta hak terbit eksklusif, yang artinya naskah tersebut tidak boleh dipublikasikan di luar bentuk-bentuk yang disetujui/diproduksi penerbit; mencakup (tetapi tidak terbatas pada) buku fisik dan buku elektronik, kadang bahkan sampai komik/grafis atau terjemahan yang juga diterbitkan oleh penerbit yang sama. Menerbitkan naskah yang sama di platform akan melanggar kesepakatan eksklusivitas tersebut, dan menyebabkan penulisnya bisa dituntut oleh pihak penerbit.
Kalau naskahnya masih dalam tahap review/masa tunggu, belum diputuskan akan diterbitkan atau tidak: tidak usah dihapus. Justru jangan, karena akan menyebabkan naskah tersebut kehilangan calon pembaca potensial.