Bergantung pada situasi dan kondisi investor. Jika ingin membayar secara cicilan, saya setuju untuk berinvestasi di saham. Karena jika ingin mendapatkan keuntungan maksimal, lebih baik membayar properti secara sekaligus. Namun, jika kita menggunakan KPR, maka investasi di saham jelas lebih menguntungkan. Misalnya, jika kita ingin berinvestasi di properti senilai 500 juta rupiah. Berikut ini adalah perkiraan kalkulasinya agar kita memiliki gambaran yang lebih jelas:
Referensi yang digunakan adalah kalkulator Bank Niaga dengan bunga tetap. Padahal sebenarnya KPR memiliki bunga mengambang, tetapi untuk mempermudah, kita tetapkan bunga sebesar 7,99%. Untuk rumah senilai 500 juta rupiah, kita membutuhkan uang muka sebesar 50 juta rupiah, dengan cicilan sebesar 5.457.364 rupiah setiap bulannya selama 10 tahun untuk mendapatkan rumah tersebut. Selama 10 tahun, kita akan melakukan deposit sebesar 704.883.680 rupiah. Ini hanya perhitungan sederhana saja, padahal dalam realitasnya KPR biasanya menggunakan bunga mengambang dan terdapat biaya-biaya lain seperti BPHTB, Notaris, dan sebagainya. Belum lagi pembayaran PBB, iuran-iuran, dan lain sebagainya. Namun, mari kita anggap perhitungannya seperti ini agar lebih mudah.
Kalau kita investasi di saham, saya pilih saham yang banyak diminati orang, produknya banyak digunakan, dan dikenal oleh banyak orang.
Ya BBCA. CAGR dari BBCA adalah sebagai berikut :
Bisa dilihat bahwa CAGR-nya adalah 11,3% selama 10 tahun. Baiklah, mari kita bulatkan ke bawah, jadi 11% saja per tahun. Dengan perhitungan yang sama seperti KPR, yaitu dp sebesar 50jt rupiah dan cicilan sebesar Rp 5.457.364 setiap bulannya selama 10 tahun di saham BCA, berikut ini hasil perhitungannya:
Bisa dilihat bahwa jumlah investasi kita dalam 10 tahun, jauh lebih besar dibandingkan KPR. Dengan hitungan yang sama seperti KPR yaitu dp sebesar 50jt rupiah, cicilan sebesar Rp 5.457.364 setiap bulannya selama 10 tahun di saham BCA maka investasi sebesar Rp 704.883.680 menjadi Rp 1.237.068.126, iya 1,2M. Sudah sampai disitu? BELUM. Masih ada dividen yang didapatkan, dalam 1 tahun sebanyak 2x jika kita investasi di BBCA. Selama 10 tahun, kita mendapat dividen juga.
Atau jika kamu ragu invest langsung ke saham, takut salah pilih saham, bisa pakai reksadana saham dan serahkan pemilihan saham kepada Manajer Investasi (MI), berikut ini kira-kira kalkulasinya :.
Maka investasi sebesar Rp 704.883.680 menjadi Rp 1.631.451.609, iya 1,6M dalam 10 tahun!
“ah tapi kan saham volatil, resikonya tinggi” Siapa bilang properti tidak memiliki risiko? Siapa yang tahu bahwa harga properti turun tahun lalu? Siapa yang tahu bahwa pembangunan properti yang kita beli akan terhenti seperti Meikarta? Siapa yang tahu bahwa lahan yang kita beli ternyata terkena lumpur Lapindo? Siapa yang tahu bahwa properti yang kita beli bisa runtuh akibat gempa? Siapa yang tahu? Risiko selalu ada dalam investasi.
“ah itu kan hanya perkiraan di atas kertas, kenyataannya berbeda” Baiklah, jika memang ada perbedaan, silakan berikan perkiraan yang lebih baik atau lebih sesuai dengan kenyataan menurut Anda. Saya hanya memberikan kalkulasi agar ada gambaran saja. Jika ada yang lebih ahli dan memiliki perhitungan yang lebih detail, silakan tambahkan di kolom komentar. Saya sangat terbuka.
Jadi, mana yang lebih baik, investasi saham atau properti? JIKA menggunakan metode mencicil/dollar cost averaging/menyimpan secara rutin, lebih baik saham.
NAMUN jika Anda memiliki uang tunai dan dapat membeli secara langsung/lumpsum, menurut saya lebih baik investasi properti, TETAPI properti tersebut harus dijadikan aset yang menghasilkan uang. Misalnya, disewakan sebagai kos-kosan, dijadikan toko dan disewakan, atau dijadikan minimarket, dan sebagainya. Dan perlu diingat bahwa semua investasi pasti memiliki risiko, baik saham maupun properti.