Kopi, seperti yang sudah diketahui, mengandung kafein, yang berfungsi untuk menstimulasi sistem saraf pusat. Karena itu, konsumsi kopi harus diperhatikan jika Anda menderita kondisi medis tertentu, seperti hipertensi, masalah jantung, ginjal, dan beberapa gangguan kejiwaan, atau saat Anda mengonsumsi obat tertentu.
Dikarenakan karakteristiknya sebagai stimulan, kafein juga digunakan sebagai senyawa obat. Produk mengandung kafein yang dikonsumsi secara luas di Indonesia adalah obat sakit kepala (seperti Panad*l Extra atau Bodr*x Extra) dengan kandungan kafein 50–65 mg/tablet. Di dalam secangkir kopi, jumlah kafein berkisar antara 62 mg (kopi instan), 64 mg (espresso) hingga 96 mg (brewed, seduh)
[1]
. Dosis maksimum harian kafein sekitar 400 mg atau kurang lebih 4 cangkir kopi seduh.
[2]
Ini untuk orang dewasa sehat ya.
Beberapa obat tidak dianjurkan untuk dikonsumsi bersamaan dengan kopi dikarenakan adanya interaksi dengan kafein. Saya batasi daftar di bawah ini hanya pada obat yang lazim digunakan di Indonesia. Obat-obatan itu di antaranya
- Theophylline. Di Indonesia masih digunakan pada penderita asma atau penyakit paru kronik walaupun sudah sangat jarang. Teophylline memiliki efek yang serupa dengan kafein, jadi penggunaan bersamaan dapat meningkatkan efek samping kafein seperti mual, sakit kepala, tremor, tekanan darah naik, dan jantung berdebar.
- Echinacea (terkandung dalam produk stimulan sistem imun seperti St*muno dan Imb**st). Echinacea dapatmeningkatkan kadar kafein dalam darah sehingga meningkatkan risiko efek samping kafein.
- Ciprofloxacin (antibiotik), dapat meningkatkan efek samping kafein.
- Methotrexate (sebagai obat autoimun seperti rematoid artritis). Kafein dapat menurunkan efek methotrexate.
Tidak semua obat tidak boleh dikonsumsi bersama kopi. Namun, dikarenakan terbatasnya data hasil penelitian, alangkah bijaknya bila obat tetap diminum bersama air bening.
Catatan Kaki
How much caffeine is in your cup?
[2]
Caffeine: How much is too much?
[3]