Saham dan Reksadana Saham adalah dua jenis investasi yang memiliki risiko tinggi. Banyak orang tertarik untuk berinvestasi di keduanya karena dijanjikan return yang tinggi.
Namun, sebenarnya Saham dan Reksadana Saham memiliki cara kerja dan aturan yang berbeda. Reksadana Saham diperkenalkan kepada investor pemula yang memiliki pengetahuan minim tentang dunia keuangan agar dapat berinvestasi di Saham. Ini adalah perbedaan antara keduanya:
1. Jika Anda berinvestasi di SAHAM, maka Anda akan mengelola dana Anda sendiri. Anda harus siap meluangkan waktu untuk membaca laporan keuangan jika Anda ingin menjadi INVESTOR, atau memantau pergerakan harga saham jika Anda ingin menjadi TRADER. Namun, jika Anda berinvestasi di REKSADANA SAHAM, Anda akan mempekerjakan Manager Investasi (MI) untuk mengelola portofolio Anda.
2. Menurut saya, tingkat risiko untuk REKSADANA SAHAM lebih rendah daripada SAHAM. Hal ini karena ketika Anda berinvestasi di saham, semua keputusan investasi ada di tangan Anda. Namun, dalam reksadana saham, Anda akan dibantu oleh MI yang memiliki pengalaman lebih dalam investasi.
3. Jika Anda berinvestasi di REKSADANA SAHAM, Anda perlu membayar MI sebesar 1-2% dari total investasi Anda setiap tahun karena mereka membantu mengelola portofolio saham Anda. Namun, jika Anda berinvestasi di SAHAM, Anda dapat menikmati seluruh keuntungannya sendiri asalkan Anda sudah memahami cara berinvestasi di saham.
4. Untuk berinvestasi di saham, Anda membutuhkan modal sebesar Rp 3 juta untuk membuka rekening … Namun, Anda hanya perlu modal Rp 100.000,- untuk memulai berinvestasi di REKSADANA SAHAM.
5. Ketika Anda melakukan jual-beli saham, Anda akan dikenakan pajak sebesar 0,1-0,3% dan PPh sebesar 10% ketika menerima dividen. Namun, ketika Anda membeli reksadana, tidak ada pajak yang harus Anda bayar karena sudah dibayarkan oleh Manager Investasi.