Menurut rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), berikut adalah kondisi-kondisi yang menentukan apakah seseorang dapat atau tidak dapat divaksin COVID-19:
- Penyakit Autoimun: Vaksinasi dapat dilakukan jika kondisi autoimun sudah stabil sesuai rekomendasi dokter. Jika belum stabil, vaksinasi harus ditunda.
- Asma: Jika asma dalam keadaan terkendali, vaksinasi dapat dilakukan. Namun, jika mengalami serangan, vaksinasi harus ditunda.
- Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK): Vaksinasi diperbolehkan selama kondisi PPOK terkontrol. Vaksinasi harus ditunda jika sedang mengalami serangan.
- Hipertensi: Vaksinasi dapat dilakukan jika tekanan darah di bawah 180/110 mmHg dan tidak ada kondisi akut seperti krisis hipertensi. Jika tekanan darah lebih tinggi, vaksinasi harus ditunda sampai tekanan darah kembali normal.
- Penyakit Jantung: Vaksinasi dapat diberikan jika kondisi penyakit jantung stabil dan terkontrol. Vaksinasi harus ditunda jika sedang mengalami serangan.