Pada tahun 2022, skor UTBK minimal adalah 600. Namun, pada tahun 2023, meskipun tetap 600, terdapat nilai passing grade yang lebih spesifik untuk setiap subtes, yaitu:
1. Tes literasi dalam bahasa Indonesia minimal 550.
2. Tes literasi dalam bahasa Inggris minimal 450.
3. Matematika minimal 500.