Jika merujuk pada pertanyaan mengenai mengapa seseorang yang dikenal sebagai penista agama diberi posisi di pemerintahan, mungkin yang dimaksud adalah Ahok. Memang benar, Ahok pernah menjalani hukuman penjara terkait kasus penistaan agama, namun saat ini ia diangkat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.
Label ‘penista agama’ yang disematkan pada Ahok menarik untuk dibahas. Meskipun Ahok dinyatakan bersalah dan dihukum, masih ada perdebatan mengenai apakah niatnya benar-benar ingin menista agama Islam. Ahok telah mengklarifikasi dan meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap menyinggung Surat Al Maidah 51, menyatakan bahwa ia tidak memiliki niat untuk menista agama.
Dalam Islam, terdapat hadits yang menyebutkan bahwa amal perbuatan bergantung pada niatnya. Sehingga, jika seseorang tidak berniat jahat, perbuatannya tidak dianggap sebagai kejahatan.
Kembali ke pertanyaan mengapa seorang penista agama bisa mendapatkan posisi di pemerintahan, tampaknya para pejabat, termasuk Presiden, mungkin percaya bahwa hukuman yang diterima Ahok adalah akibat dari kesalahan, bukan karena sifat jahat. Ahok dianggap sebagai seseorang yang melakukan kesalahan dalam berbicara, namun tidak memiliki niat buruk untuk menghina agama.
Ahok dipandang seperti seseorang yang dihukum denda karena melanggar aturan lalu lintas, bukan sebagai penjahat yang memiliki niat jahat. Selain itu, Ahok juga diakui memiliki kompetensi manajerial dan integritas yang baik berdasarkan kinerjanya sebagai pemimpin Jakarta.
Oleh karena itu, meskipun Ahok memiliki latar belakang kontroversial, keyakinan bahwa ia dapat memberikan kontribusi positif di lingkungan BUMN seperti PT Pertamina didasarkan pada penilaian terhadap integritas dan kemampuannya dalam mengelola.