Ada saudara saya yang dulu bekerja di pns salah satu kementerian pusat yang birokrasinya cukup modern dan sudah resign sekarang menjadi konsultan.
- Kenaikan gaji pns kecil tiap tahunnya, untuk kenaikan gaji berkala hanya sekitar 10.000 sd 50.000 per tahun. Untuk grading 2 tahun sekali itupun harus melalui proses tes seperti TKD dengan 75 soal lalu dilanjutkan tes wawancara atasan dan kepala seksi/bidang lain. Untuk kenaikan gaji pokok 4 tahun sekali. Jadi jika dihitung misal untuk golongan 6 ke 7 menunggu 4 tahun lalu dibagi per tahunnya hanya naik sekitar dibawah 150.000. Coba kalau di swasta apalagi ada kenaikan umk pasti tiap tahun di atas nilai tersebut tanpa effort seleksi tes grading.
- Pns jarang dibayar lembur, untuk pekerjaan sering dikerjakan sampai malam atau hari libur karena “sistem lemod” hanya untuk mencetak produk pun harus melalui berbagai sop ditambah jaringan yang sering lemod,koneksi error, belum harus gantian berebut mencetak karena 1 printer untuk 2 bagian/divisi. Berbeda dengan kami yang swasta fasilitas kantor dalam 1 kubikel tiap orang lengkap telepon, printer, internet cepat. Untuk lembur yang bisa dicairkan biasanya karena urgent dan massal /ada tim itupun harus disetujui SPK dan dihitung per jam hanya 20.000 ribu menyesuaikan pangkat.
- Sebagian besar pns merasa aman karena THP selalu sama namun di kementerian ini tidak. Jika kontribusi kantor ke pusat tidak mencapai target akan dipotong tunjangannya bisa mencapai hanya 80%. Belum lagi ada potongan berlapis dari tipe kantor besar,menengah,kecil, itu juga mempengaruhi tunjangan. Lalu ada penilaian kinerja SABCD untuk S itu star ,perbedaan S ke kinerja A bisa mencapai 200.000. Dan ada penilaian SABCD itu subjektif dari atasan atau rapat para atasan jika tidak suka dengan pegawai itu akan dinilai buruk walaupun kinerjanya bagus. Bayangkan jika seorang pns dinilai kinerja C- di kota terpencil- dan tidak memenuhi target maka tunjangannya bisa hanya mendapat 60–70% dari yang seharusnya. Ini kata saudara saya yang menjadi ketidakadilan /nasib ditempatkan di kantor kecil selain tunjangan kecil juga biaya hidup tinggi tidak seperti di kota besar yang terjangkau.
- Mutasi jauh pelosok tanpa kompensasi bulanan. Ketika ditempatkan jauh mau tidak mau harus dijalankan, pemberitahuan mutasi pun sering dadakan minggu depan harus di kantor baru. Lalu bagaimana yang sudah terlanjur kontrak rumah setahun? Sudah DP uang sekolah anak, anak pun jadi korban harus ikut pindah, lebih naasnya lagi yang sudah cicil rumah merasa aman di kota A namun akhirnya harus mutasi dan tidak menempati rumah impian dan masih harus mencicil. Untuk uang pesangon pindah pegawai harus membayar sendiri dahulu baru nanti 3 bulan kemudian paling cepat baru dapat uang pindah itu pun tidak sebesar jaman dahulu, misal dulu dari provinsi jatim ke jabar itu bisa mencapai 3juta,namun sekarang dipangkas hanya 2jutaan, namun itu tergantung banyaknya tanggungan keluarga.
- Jam kerja seperti swasta karena kementerian ini beda dengan pemerintahan daerah, saudara saya masuk jam 08.30 pulang jam 17.00 nah apabila terlambat atau pulang cepat akan dipotong 5% sesuai tabel jam tertentu. Bahkan lupa absen pun jika tidak menyertai bukti cctv akan dipotong 2,5%. itupun kalau pulang tepat waktu kadang direpotin atasan untuk mengerjakan pekerjaan urgent permintaan data. Hehe saya saja yang bekerja 8 jam merasa capek, apalagi mereka. Saya juga heran ternyata pns disana diharuskan disiplin supaya tidak kena potongan yang lumayan besar.
- Untuk yang jaga loket/front office lebih kasihan karena pelayanan prima ke masyarakat jam 8.00 sd 16.00 tanpa jam istirahat, sekali lagi tanpa jam istirahat karena petugas jaga pagi dan siang. Dan petugas loket pun terbatas yang muda/junior/baru mutasi mereka istirahat hanya untuk makan siang 10 menit sementara loket digantikan teman lain, sistemnya makan gantian jangan sampai ada loket kosong. Bahkan setelah jam 16.00 pun kadang masih ada masyarakat yang memaksa untuk dilayani. Setelah jaga loket mereka mengerjakan back office yang diterima di loket tadi dengan jatuh tempo tiap permohonan dan pekerjaan adhoc lainnya.
- Ada potongan yang cukup besar dari tunjangan dan gaji pokok; ada potongan BPJS, iuran taspen, pajak yang dahulunya ditanggung oleh pemerintah dan sekarang ditanggung oleh pns; ada potongan perkumpulan yang cukup besar, mungkin 150.000, untuk membantu kegiatan kantor dan memberikan sumbangan kepada OB Satpam; dan iuran kas dan perkumpulan jabatan tertentu yang akan digunakan untuk perpisahan pegawai dan hadiah lebaran. Jika dinas di luar memotong biaya makan, maka jika kantor dan tujuan dinas berada di kota yang sama dan menggunakan kendaraan dinas, biaya makan perjalanan dinas juga akan dipotong. Jumlah total enam ratus ribu dolar telah dipotong oleh saudara saya.
- Tidak hanya BPJS yang memiliki jaminan kesehatan. Saya percaya bahwa pemerintah akan lebih baik jika perusahaan swasta menawarkan asuransi kesehatan swasta dengan sistem gesek/reimburse daripada hanya BPJS yang memenuhi persyaratan pangkat. Dia harus membayar premi tahunan sebesar hampir 4 juta untuk asuransi kesehatan jika dia memilih asuransi swasta.
- Pekerjaan menjadi semakin kompleks, dan mencapai tujuan atau beban tertentu menjadi lebih sulit. Meskipun kinerja menentukan THP. Terlalu banyak aturan dan peraturan membuat sulit bagi karyawan yang terbiasa dengan sistem sederhana.
- Lingkungan kerja toxic , pasti pada paham kan senioritas di pns. Untuk yang anak baru pasti mendapat banyak pekerjaan yang bahkan bukan seharusnya pekerjaan dia. Saudara saya sering disuruh rekan kerja satu bidang dan atasannya juga. Dan tidak ada ruang untuk berkembang kecuali kamu pindah kantor dan mendapatkan rekan kerja dan atasan yang mumpuni.
- Risiko kerja dan keselamatan tinggi namun tanpa perlindungan. Seperti menghadapi orang lapangan yang denial cekcok dan ,pernah ada kabar duka salah satu rekannya dibacok pengusaha dan meninggal. Seharusnya kantor menyiapkan bantuan polisi atau kerjasama dengan aparat daerah namun atasan atau kantor tidak berinisiatif sampai kesitu.
- Intinya, saudara saya percaya bahwa, meskipun birokrasi tampak lebih baik di mata publik, ia tetap buruk dalam hal kesejahteraan karyawan hanya untuk meningkatkan reputasi. Karena pembuat aturan itu sebagian besar berasal dari luar negeri dan kemudian menduduki jabatan dan membuat kebijakan yang bagus, tetapi tidak sebanding dengan sistem, demografi, dan SDM Indonesia Salah satu alasan utama saudara saya mengundurkan diri adalah fakta bahwa, sementara dia hanya mendapat THP 8 juta sebagai pns, dia sekarang bisa mendapatkan 40 juta sebulan sebagai konsultan. Saya lebih suka bisnis yang independen karena tidak ada campur tangan politik dan pemerintah, masyarakat, manajemen yang baik, dan SDM yang dilatih secara berkala. Ada tunjangan tiket bulanan, asuransi, mess, kecantikan, dan jenjang karir yang jelas, bahkan untuk pekerjaan administratif umum. Mereka juga mempekerjakan outsourcer untuk pekerjaan umum.