Setiap negara yang memiliki wilayah laut berhak menentukan Zona Ekohomi Eksklusif (ZEE). Zona ini merupakan perairan yang diukur sejauh
Khalid FauziExplainer
Setiap negara yang memiliki wilayah laut berhak menentukan Zona Ekohomi Eksklusif (ZEE). Zona ini merupakan perairan yang diukur sejauh
Share
Zona Ekonomi Eksklusif adalah zona yang luasnya 200 mil laut dari garis pangkal laut teritorial. Menurut UU No. 5 Tahun 1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, Indonesia memiliki beberapa hak berdaulat pada zona tersebut, yaitu sebagai berikut.
Pada zona ini, negara-negara lain juga bisa melakukan navigasi pelayaran dan penerbangan, serta penanaman kabel dan pipa dengan persetujuan dan izin dari Indonesia, serta harus sesuai dengan hukum laut internasional yang berlaku.