Saya belum pernah mencoba menggunakan situs indoxxi sebelumnya. Langkah ini diambil oleh pemerintah untuk melawan pembajakan. Menurut saya, langkah ini sudah tepat karena:
1. Pembajakan merugikan pemilik royalti atau hak cipta dari barang bajakan yang tersebar, sehingga ini bersifat tidak adil. Ingat, sila kelima Pancasila, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Film Indonesia yang dibajak akan merugikan sineas lokal. Untuk kasus film luar negeri, sebenarnya jika kita berpotensi merugikan manusia Indonesia, maka secara moral dan hubungan antarnegara, hal ini juga harus dicegah. Kelak bila produk kita go international, kita mau dong negara lain melawan pembajakan produk kita di luar negeri?
2. Pembajakan juga berarti hilangnya potensi pemasukan negara melalui pajak. Jadi wajar jika pemerintah menutup situs pembajakan apapun.
Tentang koleksi indoxxi yang sangat lengkap untuk film-film yang jarang tersedia di layanan streaming online, ini bisa mendorong sektor bisnis untuk mengakomodir kebutuhan ini. Semoga penjelasan ini membantu..