UU Cipta Kerja memberikan manfaat langsung bagi UMKM, terutama dalam hal percepatan dan penghematan biaya perizinan. Selain itu, UU Cipta Kerja juga memberikan kemudahan akses bagi UMKM di sektor ekonomi kreatif, seperti pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan pendirian Perseroan Terbuka (PT) perseorangan. Sebagai pelaku usaha UMKM, saya merasakan betapa sulitnya mengurus sertifikasi halal yang memakan waktu lama. Namun, dengan adanya UU Cipta Kerja, proses sertifikasi halal dapat dilakukan secara inklusif oleh Ormas Islam dan Perguruan Tinggi Negeri, lebih cepat dan lebih mudah. Dengan demikian, UMKM dapat bersaing dengan industri besar.
Irfan AkmalProfessional
Apakah UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang baik bagi para pelaku usaha kecil menengah?
Share