Saya tidak terlalu optimis mengenai hal ini, karena sejak era Suharto, banyak sumber daya alam kita sudah diserahkan. Kita terikat oleh perjanjian kontrak yang membatasi kemajuan kita.
Kemerdekaan Republik Indonesia seolah hanya beralih dari kolonialisme lama ke kolonialisme modern. Kita dilarang untuk mengolah nikel dan bahan mentah lainnya sendiri. Kontrak dengan PT Freeport bisa diperpanjang hingga waktu yang tidak terbatas, dan jika kita melanggar, kita akan dikenakan denda.
Ini sebenarnya dimulai sejak Sukarno menyetujui kemerdekaan penuh dengan kompensasi berupa tanggung jawab atas utang negara Belanda, bukan hanya utang pemerintah Hindia Belanda. Meskipun demikian, pembangunan infrastruktur seperti jalan tol dan lainnya tidak sia-sia, meskipun kita belum mampu mencapai fase industrialisasi penuh.