Jelaskan pengertian Pancasila secara etimologis,yuridis dan historis
Share
Sign Up to our social questions and Answers Engine to ask questions, answer people’s questions, and connect with other people.
Login to our social questions & Answers Engine to ask questions answer people’s questions & connect with other people.
Lost your password? Please enter your email address. You will receive a link and will create a new password via email.
Please briefly explain why you feel this question should be reported.
Please briefly explain why you feel this answer should be reported.
Jawaban:
1. Secara etimologis, Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari dua kata, Panca dan Sila. Panca berarti lima dan Sila berarti dasar. Sila juga diartikan sebagai aturan yang melatarbelakangi perilaku seseorang atau bangsa; kelakuan atau perbuatan yang menurut adab (sopan santun); akhlak dan moral.
2. Secara yuridis, artinya menurut hukum. Pancasila adalah dasar negara dari Negara Republik Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alenia ke-4
3. Pengertian Pancasila secara historis berarti perumusan Pancasila sebagai dasar negara tidak terlepas dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk merebut kemerdekaan.
semoga membantu