Membandingkan cara pandang para pendiri bangsa tentang rumusan dan isi pancasila
Ulfahh HasanahExplainer
Membandingkan cara pandang para pendiri bangsa tentang rumusan dan isi pancasila
Share
Dalam suatu perumusan pancasila telah menjadi sutu sejarah besar didalam pembuatan dan juga nama-nama dari perumusan pancasila tersebut kini telah menjadi sejarah indonesia, dikarenakan didalam isi dari pancasila ini tidak rumuskan oleh satu orang saja namun juga terdapat beberapa nama didalam perumusan pancasila, isi-isi rumusan pancasila ini dikumpulkan dan juga dicari mana yang paling tepat.
Pancasila adalah dasar negara Indonesia, Dalam suatu proses perumusannya atau juga pembuatannya telah menjadi sejarah dikarenakan dalam proses perumusannya tersebut mempunyai berbagai tahap-tahap yang hati-hati dan juga tidak boleh salah dikarenakan pancasila tersebut ialah sebagai dasar negara yang fleksibel yang berarti dapat digunakan zaman mendatang atau juga pancasila tersebut.
tidak bertentangan dengan kemajuan zaman atau juga pada kehidupan dimasyarakat namun pancasila adalah suatu pengingat dalam keseharian kita agar dapat menjauhi hal-hal yang tidak baik didalam perkembangan dan juga kemajuan zaman.
Dalam pengambilan nama Pancasila tersebut terdapat dalam sebuah buku dan juga Pancasila mempunyai arti.
rumusan pancasila menurut moh yamin : 1) Ketuhanan Yang Maha Esa 2) Kebangsaan Persatuan Indonesia 3) Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab 4) Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan 5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
rumusan pancasila menurut Dr supomo :
1) Persatuan
2) Kekeluargaan
3) Keseimbangan lahir dan batin
4) Musyawarah
5) Keadilan rakyat
rumusan pancasila menurut Ir soekarno:
1) Kebangsaan Indonesia – atau nasionalisme
2) Internasionalisme – atau peri-kemanusiaan
3) Mufakat – atau demokrasi
4) Kesejahteraan sosial 5) Ketuhanan
rumusan pancasila menurut piagam jakarta :
1) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2) Menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
3) Persatuan Indonesia
4) Dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5) Serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia