Harap diperhatikan bahwa ada dua jenis kemampuan yang diperlukan oleh perusahaan:
1. Jenis karyawan generalis
2. Jenis karyawan spesialis
Karyawan generalis adalah karyawan yang tidak memiliki keahlian khusus, mereka hanya dapat bekerja sesuai dengan deskripsi pekerjaan karena jenis kemampuan seperti itu tidak terlalu berpengaruh besar bagi perusahaan, seperti kasir, pelayan, bellboy, office boy, dan lain sebagainya.
Karyawan spesialis adalah karyawan yang memiliki keahlian yang sulit ditiru dengan mudah, biasanya mereka sudah memiliki pemahaman yang mendalam tentang manajemen perusahaan, sehingga orang-orang dengan jenis kemampuan seperti ini agak sulit ditemukan, seperti manajer bagian pemasaran, manajer produksi, manajer bagian pertambangan, dan sebagainya.
Jika perusahaan memasang lowongan kerja untuk non-skill, artinya perusahaan tersebut sedang mencari tipe karyawan spesialis, bukan tipe generalia.
Ciri-ciri karyawan spesialis:
1. Memiliki sertifikat yang sangat terkait dengan keahlian khusus dan hanya dikeluarkan oleh sekolah/organisasi/badan hukum yang memiliki akreditasi A.
2. Memiliki pengalaman kerja selama 5–15 tahun.
3. Pernah meraih prestasi (sertifikat kerja) yang diberikan oleh perusahaan tertentu.