Lah kan memang di terima, siapa sih yang melarang/menolak?
Tapi bang gil, banyak tuh yang protes katanya tolak LGBT ?
Sebenarnya, tidak orangnya yang ditolak, tetapi perilaku seksualnya. Mereka masih memiliki hak untuk pendidikan, perawatan medis, beribadah, dll. Itu benar, mereka tetap dianggap sebagai warga negara yang memiliki hak yang diakui, seperti yang dapat dilihat dari KTP-nya.