Pangkal dari persoalan dari adanya PRC (Tiongkok) dan ROC (Taiwan) sampai saat ini adalah karena perang saudara yang berakhir tahun 1949, di mana pihak yang kalah melarikan diri ke pulau yang disebut Taiwan. Jadi perang tersebut bukan perang pemisahan diri namun perang untuk menentukan siapa yang bakal menguasai Tiongkok, bukan perang untuk memisahkan diri.
Bandingkan dengan peristiwa kontemporer yang terjadi di tanduk Afrika tepatnya di Sudan. Di bagian selatan negara ini warga yang berbeda agama dan rumpun bangsa (non Arab) merasa diri mereka mengalami diskriminasi, ketidakadilan, kemiskinan dsb sehingga memberontak selama puluhan tahun terhadap pemerintah pusat dan akhirnya merdeka sebagai negara Sudan Selatan pada tahun 2011.
Tiongkok dan Taiwan lebih tepat dibandingkan dengan terpecahnya dua negara di semenanjung Korea yaitu Korea Utara dan Korea Selatan tidak lama setelah berakhirnya Perang Dunia II. Kedua Korea ini eksis sebagai negara dulu sebelum pecahnya perang Korea (1950 – 1953). Dalam derajat yang sedikit berbeda Jerman Barat dan Jerman Timur pernah terpisah karena dipaksa oleh keadaan, bukan karena perang saudara. Contoh lain dari negara yang berhasil bersatu kembali adalah Vietnam Utara dan Vietnam Selatan (1975) serta Yaman Utara dan Yaman Selatan (1990).
Tentu saja nama resmi dari negara-negara yang terpecah tersebut bukan berdasarkan letak geografisnya menurut mata angin. Jerman Barat nama resminya adalah Republik Federal Jerman, sedangkan saudaranya di timur adalah Republik Demokratik Jerman. Adapun Korea Selatan nama resminya adalah Republik Korea dan Korea Utara menamakan diri sebagai Republik Demokratik Rakyat Korea.
Lalu mengapa dalam sebutan umum Tiongkok dan Taiwan masing-masing tidak disebut berdasarkan letak geografis misalnya menjadi China Barat dan China Timur? Ya karena baik luas wilayah maupun populasinya sama sekali tidak sebanding. Yang satunya berdaulat di wilayah seluas 9,6 juta km2 dengan penduduk 1,4 milyar, sedangkan satunya lagi menguasai pulau seluas 36 ribu km2 berpopulasi 24 juta jiwa. Beda halnya dengan Korea Selatan luas 100 ribu km2, populasi 52 juta. Korea Utara luas 120 ribu km2 dengan populasi 26 juta.
Peta perbangingan PRC (putih) dan ROC (merah).
Dari contoh-contoh negara yang pernah terpisah lalu menyatukan diri kembali tersebut jelas tergambar bahwa mereka memang merasa satu bangsa dengan sejarah, akar budaya dan bahasa yang sama. Tidak heran mereka bersatu kembali di bawah satu bendera nasional. Bila ditanya lebih lanjut mengapa terkesan Tiongkok yang lebih ngotot ingin menyatukan Taiwan daripada sebaliknya tidak lepas dari perbandingan antara si raksasa dan si kecil. Wajar saja si kecil terlihat tidak begitu antusias karena secara psikologis merasa dirinya dalam posisi underdog.
Cita-cita ROC untuk ingin suatu kali kembali ke daratan Tiongkok masih berlaku sampai saat ini. Jadi mereka pun tidak punya keinginan untuk memerdekakan diri. Tentu saja mereka juga menyadari kenyataan bahwa untuk menguasai kembali daratan Tiongkok adalah suatu hal yang mustahil. Jadi lebih baik dalam posisi wait and see sambil menunggu tawaran apa yang hendak diberikan oleh Tiongkok untuk “meminang” Taiwan.
Intinya, hanya ada satu Tiongkok dan Taiwan itu termasuk wilayah Tiongkok. Masalahnya ada dua entitas politik yang mengklaim sebagai Tiongkok yang sah, yaitu Republik Rakyat Tiongkok (RRT), yang berpusat di Beijing, dan Republik Tiongkok (RT) yang berpusat di Taipei, pulau Taiwan. De facto, RRT menguasai seluruh wilayah Tiongkok, terutama daratan, kecuali Taiwan dan beberapa pulau di sekitarnya, yang dikuasai RT.
Sebagian besar negara di dunia (di antaranya Indonesia) mengakui RRT lah Tiongkok yang sah dan berdaulat atas seluruh wilayahnya, termasuk Taiwan. Hanya sebagian kecil negara di dunianyang mengakui RT. Namun karena de facto Taiwan dikuasai RT, maka Taiwan menjadi seperti negara tersendiri. Banyak negara yang mengakui RRT, tetapi membuka hubungan dagang dengan “Tiongkok Taipei”, nama yang digunakan untuk menghindari kesan sebagai negara. Termasuk di antaranya Indonesia, di Jakarta ada kantor perwaiklan dagang Tiongkok Taipei dan di Taipei ada kantor perwakilan dagang Indonesia. Kantor perwakilan dagang itu berfungsi mirip kedutaan negara, misalnya dalam hal menerbitkan visa. Orang Indonesia yang hendak ke Taiwan harus mendapatkan visa dahulu dari kantor tersebut, dan kop visa tersebut tertera nama “Republic of China (Taiwan)”.
Kembali ke pertanyaan, kenapa Tiongkok tidak mau Taiwan merdeka, jawabnya karena Tiongkok (dalam hal ini RRT) memandang Taiwan sebagai wilayahnya. Di pihak seberang, Republik Tiongkok walaupun hanya menguasai Taiwan dan beberapa pulau kecil di sekitarnya pun mengklaim sebagai Tiongkok yang sah, yang berdaulat atas seluruh wilayah Tiongkok. Hanya saja, pihak RT tidak lagi ngotot hendak mengusir komunis dari daratan seperti masa perang saudara dulu. Dan memang di Tawian sendiri timbul kehendak untuk menjadikan Taiwan negara sendiri. Apalagi presiden RT sekarang ialah Tsai Ing Wen, dari Partai Progresif Demokrat, yang punya cita-cita menjadikan Taiwan negara merdeka. Meski demikian, Tsai Ing Wen sampai hari ini belum menyatakan kemerdekaan Taiwan. Beliau berkata bahwa Taiwan tidak perlu menyatakan kemerdekaan karena selama ini juga sudah menjadi negara merdeka bernama Republik Tiongkok, Taiwan.
Catatan Kaki
[1] Tsai Ing-wen – Wikipedia
[2] Democratic Progressive Party – Wikipedia
[3] Tsai Ing-wen says China must ‘face reality’ of Taiwan’s independence