Demokrasi adalah jenis pemerintahan di mana setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk membuat keputusan yang dapat mengubah kehidupan mereka. Dalam demokrasi, warga negara dapat ikut serta dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum, baik secara langsung maupun melalui perwakilan.
Dengan kata lain, demokrasi rapuh adalah demokrasi yang dipimpin oleh pemerintah yang hanya memperhatikan kepentingan partai politik mereka sendiri.