Kita mulai dengan bukti dulu.
Boneka itu ada dan bahkan dapat dilihat dengan mata telanjang, tetapi itu tidak berarti keberadaan boneka didasarkan pada penglihatan mata.
Tidak ada bukti yang menguatkan gagasan bahwa jin ada.
Jika tidak ada bukti, atau jika ada tetapi tidak mendukung keberadaan, maka kesimpulan yang tepat adalah bahwa tidak ada.
Bagaimana mungkin ketiadaan dapat menempati sesuatu yang sudah ada?