Di usia 30 tahun, tepatnya tahun 2015, saya mulai menyadari kesalahan dalam kebiasaan saya.
Dulu saya percaya memberi uang sebesar 2 ribu tidak akan merugikan saya.
Saya tidak peduli apakah tukang parkir liar itu halal atau haram. Kalau mereka ada, saya beri saja uangnya.
Saya juga tidak peduli apakah pengemis benar-benar membutuhkan bantuan atau hanya berpura-pura. Kalau ada mereka, saya kasih saja uangnya.
Saya tidak memikirkan apakah pengamen memiliki suara yang bagus atau tidak. Kalau mereka ada, saya beri saja uangnya.
Namun, satu peristiwa mengubah pandangan saya.
Penjual mie ayam langganan saya memberi nasihat.
Dia bilang, “Tolong jangan beri uang kepada tukang parkir liar di depan warung saya. Kehadiran mereka malah membuat warung saya sepi. Mereka juga tidak minta izin dari saya. Jika mereka mengganggu, saya sudah berkoordinasi dengan pihak polsek dan mereka tidak akan berani macam-macam lagi. Setelah makan, Bapak bisa langsung pulang. Jika mereka berani ribut, saya yang akan menanganinya.”
Mendengar nasihat tersebut membuat saya terdiam. Saya baru menyadari bahwa kebiasaan memberi uang kepada tukang parkir liar ternyata salah. Semakin banyak yang diberi, semakin banyak pula orang yang menjadi tukang parkir liar ketimbang mencari pekerjaan yang lebih baik.
https://id.quora.com/Apa-sisi-gelap-pernikahan-dini/answer/Ahmad-201