Jika Anda ingin mengecek tanggungan yang dimiliki jika terkena BI checking, Anda bisa menggunakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. SLIK OJK adalah layanan informasi yang dapat memberikan riwayat atau jejak skor kredit atau pinjaman debitur. Dengan menggunakan SLIK OJK, Anda dapat mengetahui apakah catatan kredit seseorang baik atau buruk. Untuk melakukan cek SLIK OJK secara online, Anda bisa mengunjungi situs iDebku. Pastikan Anda menyiapkan dokumen pendukung seperti foto diri dan KTP sebelum melakukan cek SLIK OJK. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda!
Annisa DarmawanExplainer
Apakah ada cara untuk mengecek tanggungan yang dimiliki jika terkena BI checking? Apakah ada opsi untuk melakukan pengecekan secara online?
Share